Malingsia mencuri gugusan kepulauan diperbatasan Indonesia yaitu Sipadan dan Ligitan yang pada hakikatnya adalah pulau terluar Indonesia seperti yang telah tercantum secara jelas dan disepakati secara internasional dalam Perjanjian Djuanda tahun 1957 yang menyatakan dan menetapkan bahwa luas laut teritorial Indonesia sejauh 12 mil laaut diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau terluar Indonesia pada saat surut atau batas ketinggian air laut paling rendah. Dari kesepakatan ini kepulauan Sipadan Ligitan merupakan wilayah yang masuk wilayah teritorial Indonesia namun dengan berbagai cara dan manipulasi maka kedua pulau tersebut diambil alih oleh Malingsia dan bahkan akibat keterlambatan Indonesia melihat pengambilalihan tersebut menjadikan Indonesia terlihat kalah dalam diplomasi dan mengakibatkan dunia internasional terbawa opini Malingsia tersebut dan memberikan pengakuan atas Sipadan dan Ligitan sebagai milik Malingsia.
Malingsia berusaha mencuri landas kontinen Indonesia. Ketika beberapa waktu lalu Indonesia diguncang gempa dan tsunami besar (Aceh dan Sumatra utara) ternyata Malingsia tidak punya sense atau rasa kebaikan sebagai tetangga dan saudara serumpun tapi disaat pemerintah Indonesia berkonsentrasi terhadap pemulihan Aceh dan Sumatra utara mereka malah melakukan penetrasi terhadap perbatasan laut Indonesia dengan mengirimkan kapal laut dan pesawat terbang AL negara Malingsia tersebut memasuki wilayah Indonesia tanpa izin dengan maksud untuk memprovokasi dan juga mencoba untuk mengambil alih lahan minyak di laut perbatasan di dalam teritorial maupun di daerah landas kontinen Indonesia yaitu blok Ambalat yang sangat kaya menyimpan cadangan minyak. Padahal menurut hukum dan Ketetapan Internsional telah jelas menyatakan bahwa daerah itu merupakan wilayah yang hanya boleh dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh Indonesia. Perjanjian landas kontinen internasional atas Indonesia pada 1969 menyatakan bahwa segala sumber mineral dan kekayaan alam lainnya yang terdapat pada dasar laut dan tanah dibawahnya diwilayah landas kontinen Indonesia yang mencakup wilayah laut sejauh 200 mil laut diluar wilayah teritorial Indonesia.
Dalam usaha Malingsia untuk mengambilalih teritorial laut dan juga kekayaan di blok Ambalat beberapa waktu lalu setelah Indonesia diguncang gempa dan tsunami besar (Aceh dan Sumatra utara) ternyata Malingsia juga melakukan pemukulan terhadap pekerja-pekerja Indonesia yang sedang membangun suar diperbatasan agar menghentikan pekerjaan mereka. Pembangunan suar yang dibangun Indonesia dipergunakan untuk melengkapi dan memperjelas perbatasan teritorial laut Indonesia. Malingsia takut jika suar tersebut makin banyak dan lengkap mereka tidak akan bisa mencuri wilayah perbatasan Indonesia lagi. Maka dari itulah Indonesia tidak mau kecolongan dan kecurian lagi sehingga perbatasan laut Indonesia makin diperjelas yang salah satunya dengan pembanguanan suar di batas wilayah teritorial laut yang berbatasan dengan Malingsia.
Forex Groups - Tips on Trading
Related article:
http://t724626.blogspot.com/2007/11/malaysiamalingsia.html
comments | Add comment | Report as Spam
|